Dewan.Batola Gelar Rapat Paripurna tentang Pajak dan Restribusi Daerah.
Marabahan Global Banua.com
Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025-2045
Dalam sambutan nya Pa Herman Susilo menegaskan Peraturan Daerah ini merupakan Instrumen Hukum yang sangat Strategis dalam mendukung Kemandirian Fisikal Daerah, Namun seiring dengan Dinamika Regulasi Nasional, Perkembangan Ekonomi, serta kebutuhan Pelayanan Publik yang semakin Kompleks, maka dilakukan Revisi Perubahan Kedua
Rancangan Peraturan Daerah ini Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya Revisi Perubahan kedua pada Perda ini diharapkan agar
-Pendapatan asli daerah kabupaten Barito Kuala dapat meningkat secara berkelanjutan
-Beban masyarakat tetap proporsional dan berkeadilan
-Pemerintah daerah memiki ruang fisikal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan
-Terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, Akuntabel, dan Berorientasi pada pelayanan Publik.
Berhadir pula dalam rapat paripurna ini Plh sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Anggota Forkopimda, Para staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan SKPD, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Para Camat dan Lurah se kabupaten Barito Kuala.(Yuda/Red/ )






