Klarifikasi Resmi PT MJAB: Longsor Bukan Dampak Tambang, Isu Kematian Anak Hoaks
Tanah Bumbu, 27 Desember 2025 — PT Mitra Jaya Abadi (MJAB) secara tegas membantah tuduhan bahwa aktivitas pertambangan perusahaan menjadi penyebab terjadinya longsor tanah dan kerusakan rumah warga di Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Manajemen perusahaan menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyesatkan.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MJAB yang juga Direktur Operasional, Arifin Noor Ilmi, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan sesuai dengan prinsip good mining practice serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup.
“Sebagai KTT, saya bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas pertambangan PT MJAB, mulai dari keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan melalui program CSR. Semua kami laksanakan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” ujar Arifin, Sabtu (27/12/2025).
Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait keberadaan alat berat di belakang permukiman warga Desa Sinar Bulan, Arifin menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan aktivitas penambangan.
Hal itu diperkuat oleh Kepala Legal dan Humas PT MJAB, Muhammad Solikin, yang menjelaskan bahwa alat berat yang terlihat di sekitar kolam bekas tambang merupakan bagian dari kegiatan pemulihan lahan yang sedang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Pemulihan Lahan (TP2L).
“Aktivitas tersebut bukan kegiatan produksi atau penambangan PT MJAB, melainkan pekerjaan pemulihan dan pengamanan lahan bekas tambang untuk mencegah potensi longsor. Kegiatan ini dilakukan secara swadaya dan gotong royong oleh TP2L,” jelas Solikin.
Solikin menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemulihan lahan telah memiliki dasar hukum yang lengkap, mulai dari persetujuan pemilik lahan, dokumen lingkungan, hingga izin teknis lainnya.
Ia juga membantah keras isu yang menyebutkan adanya korban jiwa akibat longsor di lokasi tersebut.
“Isu yang menyebutkan ada dua anak meninggal dunia akibat longsor itu tidak benar atau hoaks. Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak pernah ada kejadian seperti itu,” tegas Solikin.
Lebih lanjut, PT MJAB menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai justru menghambat proses pemulihan lahan, padahal kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
“Pemulihan ini murni untuk kepentingan keselamatan warga di sekitar lokasi. Kami berharap semua pihak bisa mendukung dan tidak mempolitisasi atau memelintir fakta di lapangan,” pungkasnya.
PT MJAB menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.(@tim)






