KPK Melakukan OTT Terhadap Bupati Pati Sudewo, di Duga Perjual Belikan Jabatan
Jakarta – Globalbanua.com
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mengkonfirmasi atas penangkapan Bupati Pati Sudewo ( SDW ) , juru bicara KPK menjelaskan bah OTT ini adalah OTT ke tiga ( 3 ) yang di laksanakan di tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujarnya, dikutip dari Antara
KPK menjelaksan OTT yang dilaksanakan terhadap Bupati Pati tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan di Kabupaten Pati, Budi menjelskan bahwa jabatan yang bermaslah itu adalah jabatan kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,”ungkapnya.
Selain itu juga KPK turut menangkap tujuh orang lainnya di antaranya dua camat, tiga kepala desa, serta dua orang calon perangkat desa. Seluruh pihak yang pihak yang di amankan dalam dugaan perkara yang sama langsung di bawa ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sudewo yang merupakan ssalah satu Politisi Partai Gerindra itu bersama tujuh orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1) untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK menegaskan, seluruh pihak tersebut masih berstatus sebagai terduga pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Tetapi, KPK belum memberikan rincian jumlah pasti uang yang didapatkan dalam proses penangkapan tersebut nantinya KPK akan menyampaikannya secara resmi dalam konferensi pers penetapan tersangka
. ( Ridho )






