KPK Sita Rp1 M dari Kepala KPP Madya Banjarmasin

IMG-20260205-WA0001
  • Banjarmasin, Global Banua.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kantor pajak. Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, menjadi sasaran, bersama dua orang lainnya. Tim KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar dari tangan mereka.

“Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

OTT ini terkait dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Budi menjelaskan bahwa restitusi tersebut diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin dan tengah diproses di kantor pajak setempat.

Kasus ini menambah catatan panjang OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan tiga OTT, termasuk menangkap delapan orang pada 9-10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Dari OTT itu, lima orang ditetapkan tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi dan sejumlah staf serta konsultan pajak.

Dengan OTT di Banjarmasin ini, KPK semakin menegaskan fokusnya pada dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pajak, terutama terkait restitusi yang melibatkan nilai miliaran rupiah.

Tags:Dugaan Suap Pajak Kasus Pajak Kalimantan Selatan Korupsi Pajak KPK 2026 KPP Madya Banjarmasin Mulyono Operasi Tangkap Tangan OTT KPK Pegawai Pajak Tersangka Penindakan KPK PPN restitusi pajak Skandal Pajak Uang Tunai (Red/ dikutip kaki news)