Disdukcapil Provinsi Berkoloborosi Dengan Disdukcapil HSS Melaksanakan sosialisasi menuju tertib administrasi
Kandangan Global Banua com
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil menuju Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Aula Kantor Camat Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti aparat desa dan Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Daha Selatan, pelaksana pada Kantor Kecamatan Daha Selatan, serta petugas dari Puskesmas Bayanan, Baruh Jaya, dan Sungai Pinang.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni perwakilan Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Nagara, dan Camat Daha Selatan.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti melalui Kepala Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kusairi menyampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KTP elektronik, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, dan dokumen lainnya bukan hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi bukti sah identitas dan status hukum setiap warga negara ( MC / GB)





