Kanwil Kemenag Kalsel Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pemotongan Dana PIP, Penyaluran Mengacu Juknis Tahun 2026
Banjarmasin Global Banua com
Menurut Tambrin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kamenag) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Selanjutnya Kata Tambrin,Seluruh proses penyaluran bantuan kepada peserta didik madrasah dilaksanakan sesuai ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Program Indonesia Pintar Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pada awak media Kamis 9 /7/26.
Dan kami berharap dengan program Dana Indonesia Pintar (PIP) benar benar dapat memberikan Manfaat bagi peserta didik Madrasah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Yang tersebar di 13 Kabupaten /Kota dan Pendidikan itu sendiri melibatkan berbagai pihak bukan saja Pemerintah tapi terlebih lagi orang tua .
Dan jenis Pendidikan itu ada Formal juga Non Formal tutup Dr.KH.M.Tambrin SPd.MPd,yang akrab disapa Tambrin Ka kanwil Kamenag Provinsi Kalsel (yuday)





